Hasil Penggeledahan KPK di DPRD DKI dan PT Agung Podomoro

Hasil Penggeledahan KPK di DPRD DKI dan PT Agung Podomoro
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memburu barang bukti terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Dua lokasi yang dianggp penting untuk digeledah mencari bukti tambahan, yakni, kantor PT Agung Podomoro Land (APL). Penggeledahan di PT Agung Podomoro Land dilakukan sejak hari Jumat, 1 April 2016 malam hingga Sabtu 2 April 2016 pagi.

Proses penggeledahan itu penyidik KPK berhasil membawa sejumlah dokumen sebanyak dua kointainer berukuran sedang.

"Penggeledahan dilakukan di ruang AWJ (Presiden Direktur PT Aagung Podomoro Land, Ariesman Widjaja), TPT (Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro) dan BER (Sekretaris Direktur di PT Aagung Podomoro Land, Berlian) di lantai 46 dan ruang finance serta accounting di lantai 45," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2016).

Lokasi berikutnya yang digeledah KPK adalah Gedung DPRD DKI Jakarta. Penggeldahan dilakukan di ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan ruang perundangan. "Beberapa dokumen, catatan, file-file terkait dibawa penyidik KPK" ucapnya.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT Aagung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Ketiganya sudah ditahan pihak KPK.

0 Response to "Hasil Penggeledahan KPK di DPRD DKI dan PT Agung Podomoro"

Post a Comment

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar ^^

PERHATIAN!!
Didalam Berkomentar Dilarang :

- Memakai Bahasa Kasar
- Menghina BLOG maupun Para Adminnya
- Membuat SPAM
- Buka Iklan (LAPAK)
- Menaruh Link Mati

Berkomentar Disini Seharusnya :

- Memakai Bahasa Indonesia Yang Jelas Dan Benar
- Memakai OPENID Jika Ingin Blogwalking
- Berkomentar Sesuai Topik Yang Dibahas Diatas
- Jika Ingin Blogwalking, Sisipkan Kalimat "SALAM BLOGWALKING"

Terima Kasih Atas Perhatiannya

Salam dari kang Edwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel