Dubes: La Nyalla Masih di Singapura

Dubes: La Nyalla Masih di SingapuraFoto: Ilustrasi 
Jakarta - La Nyalla Mattalitti tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jawa Timur, masih berada di Singapura. KBRI di Singapura masih terus melakukan pemantauan terhadap Ketum PSSI yang sudah jadi buronan tersebut.

"Belum ada informasi kalau dia keluar," ujar Dubes RI untuk Singapura Ngurah Swajaya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (6/4/2016) malam.

Terkait kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mengirimkan surat permohonan red notice melalui Polri untuk diteruskan ke Interpol. Namun permintaan tersebut belum bisa dipenuhi karena masih ada syarat yang belum dilengkapi.

"Masih ada syarat yang belum dilengkapi kejaksaan agung. Kekurangan itu sedang kita komunikasikan untuk bisa dilengkapi, jika sudah lengkap baru kita teruskan ke kantor pusat Interpol di Lyon, Paris untuk kemudian menerbitkan red notice," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Ketut Untung Yoga, Rabu (6/4).

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2016 terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah tahun anggaran 2012 pada Kadin Jatim untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar atas nama pribadi La Nyalla. Diduga La Nyalla mengambil keuntungan pribadi dari pembelian saham tersebut.

Dalam sidang praperadilan di PN Jatim, Rabu (6/4),  Jaksa pada Kejati Jatim membeberkan adanya pemindahan dana hibah Rp 5 miliar dari rekening Kadin ke rekening pribadi La Nyalla.

Dana tersebut dibelikan IPO Bank Jatim sebanyak 12.340.500 lembar saham. Hal itu dinilai melanggar Pasal 19 ayat (1) UU No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, jaksa juga menerangkan adanya penjualan saham tersebut selama empat kali pada tahun 2013. Dari hasil penjualan sebesar Rp 6,105 milliar, La Nyalla mendapatkan keuntungan Rp 1,105 milliar.

"Seharusnya, selisih (keuntungan Rp 1,105 milliar) menjadi milik negara," tegas Jaksa dalam sidang jawaban pihak termohon atas gugatan praperadilan. 

0 Response to "Dubes: La Nyalla Masih di Singapura"

Post a Comment

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar ^^

PERHATIAN!!
Didalam Berkomentar Dilarang :

- Memakai Bahasa Kasar
- Menghina BLOG maupun Para Adminnya
- Membuat SPAM
- Buka Iklan (LAPAK)
- Menaruh Link Mati

Berkomentar Disini Seharusnya :

- Memakai Bahasa Indonesia Yang Jelas Dan Benar
- Memakai OPENID Jika Ingin Blogwalking
- Berkomentar Sesuai Topik Yang Dibahas Diatas
- Jika Ingin Blogwalking, Sisipkan Kalimat "SALAM BLOGWALKING"

Terima Kasih Atas Perhatiannya

Salam dari kang Edwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel